ROMA, 02/2011
Para Konfrater terkasih,
Pada tahun 2008-2009 kita mendapat kesempatan merayakan dengan penuh kegembiraan 100 tahun wafatnya P. Berthier. Selain insiatif dari Jenderalat, Provinsi-Provinsi telah memperlihatkan kreativitas yang besar dalam perayaan tahun yubileum itu. Dewan Jenderal telah mengucapkan terima kasih kepada semua Provinsi dan mereka yang bertanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan yang sangat berharga itu.Tahun lalu kami telah mengajak semua komunitas mengadakan refleksi menyangkut tema rasa kongregasionalitas, yakni tentang perlunya merasa sebagai satu Kongregasi dan saling membantu dalam karya apostolik kita di seluruh dunia. Kami ingin berterima kasih kepada semua komunitas yang telah berusaha mendalami tema itu dan yang telah membagikan kepada Jenderalat hasil refleksi mereka.
Pada tahun 2011 kita merayakan dengan penuh syukur 100 tahun dimulainya misi pertama Kongregasi kita. Merupakan hal indah dan bermakna merayakan peristiwa misi itu dan keberlanjutannya dalam karaya para Misionaris Keluarga Kudus. Sambil merayakannya kita mengevaluasi kegiatan apostolik kita di masa kini, baik dalam lingkup setiap komunitas maupun di tingkat Provinsi dan dalam seluruh Kongregasi.
Hendaknya kita menjadikan kegiatan itu seakan sebuah perhentian dalam perjalanan misi untuk merenungkan warisan yang telah dipercayakan kepada kita oleh Pendiri dan tentang apa yang kini sedang kita lakukan. Selain itu, bentuk beristirahat sambil mengadakan evaluasi sangat membantu kita untuk merencanakan kembali karya apostolik kita sesuai dengan kharisma kita, kebutuhan Gereja dan sumber daya manusia kita maupun daya material kita. Hal itu akan sangat membantu pula refleksi tentang misi yang tepat untuk saat ini dan yang dapat kita tawarkan ke masa depan.
Untuk melengkapi setiap lingkup atau tahap dalam evaluasi – di tingkat komunitas-komunitas lokal, di tingkat Provinsi dan tingkat Kongregasi – kami mengusulkan agar diadakan sebuah perayaan berdekatan dengan sebuah tanggal liturgis atau historis: tanggal 12 Juni (Pentekosta), untuk evaluasi dalam komunitas-komunitas lokal; tanggal 15 Agustus (tanggal dimulainya misa di Marzagão, Brasil), untuk evaluasi di setiap Provinsi;tanggal 28 September (tanggal berdirinya Kongregasi), untuk evaluasi di tingkat Kongregasi.
Kami mengharapkan dan menginginkan agar semua serta masing- masing konfrater, setiap komunitas lokal dan Provinsi-Provinsi terlibat dalam kegiatan yang penting ini. Melaluinya kita menghidupi semangat misioner bagi kebaikan Kongregasi dan Gereja. Semua Provinsi baik yang sebagian besar anggotanya berusia muda maupun yang anggotanya berusia lanjut – semuanya diajak merenungkan jalan yang telah ditempuh dan yang masih akan dilaksanakan kini sebagai Kongregasi. Konstitusi kita mengatakan bahwa kita menyediakan diri untuk pelayanan misi dengan seluruh diri kita (cfr. K. 48), dan bahwa para konfrater yang berusia lanjut dan sakit diundang pula mempersatukan diri dengan misi Kristus bagi keselamatan dunia (cfr. DU 043).
Kepada Provinsi-Provinsi tua kami ingin mengingatkan kata-kata yang membesarkan hati dari Yohanes Paulus II: “Kalian tidak hanya mempunyai sejarah yang mulia untuk dikenang dan dikisahkan, tetapi juga sebuah sejarah agung untuk dibangun! Pandanglah ke masa depan, ke tempat dimana Roh merencakan bersamamu untuk masih melakukan hal-hal besar. Jadikanlah hidupmu sebuah penantian yang hidup akan Kristus, sambil berjalan menyambut-Nya seperti para perawan bijaksana yang menantikan Mempelai. Hendaknya kalian senantiasa siap, percaya pada Kristus, pada Gereja, pada Institutmu dan pada manusia masa kini. Dengan demikian kalian akan dibarui oleh Kristus setiap hari untuk membangun bersama RohNya komunitas persaudaraan, untuk bersama Dia membasuh kaki para kaum papa dan memberikan sumbangan tak tergantikan darimu bagi pencerahan/perubahan dunia” (Vita Consacrata, 110).
MOTIVASI
Direktorium Umum kita meminta agar “setiap Provinsi dalam kesepakatan dengan Dewan Pimpinan Umum, selalu meninjau kembali arah kerasulannya, dengan maksud agar tetap setia pada tujuan Kongregasi dan mengerahkan tenaganya untuk melayani Gereja, sesuai dengan situasi” (DU 044).
Dari pihak lain, Konstitusi mengatakan bahwa komunitas-komunitas lokal mempunyai kompetensi mewujudkan “tujuan-tujuan dan tugas Kongregasi dalam situasi setempat”. Karena itu diminta agar “dewan pimpinan lokal senantiasa berusaha menyesuaikan kembali tugas dan kewajiban dengan tugas pokok Kongregasi dan Provinsi” (K. 129).
Sebagai Kongregasi religius dan misioner tingkat kepausan kita perlu memperhatikan tanda-tanda zaman dan terbuka terhadap kebutuhan Gereja universal (Sebagai Kongregasi internasional kita memikirkan Gereja sebagai keseluruhan. Karena itu kita terbuka untuk pengutusan Gereja universal dengan tetap menghormati tugas pastoral Gereja” (DU 03)) Berkaitan dengan itu, Konstitusi meminta agar: “kita senantiasa memperhatikan pengutusan Gereja universal. Kita berusaha membaca tanda-tanda zaman dan kita tetap terbuka untuk menempuh jalan-jalan baru pelayanan apostolik dalam rangka mempertahankan tujuan-tujuan tarekat dan kekhasan hidup bersama kita.” (K. 49).(Dalam tanda-tanda zaman kita melihat suatu tantangan bagi tugas misioner kita yang konkret. Kita saling mendukung dalam karya-karya kita di seluruh dunia. Jika suatu karya pelayanan terlaksana dan kelanjutannya terjamin, maka kita menerima tugas-tugas baru” (DU 03)).
ALASAN KEBERADAAN KITA
Konstitusi mengatakan bahwa seturut maksud Pendiri dan sebuah tradisi yang teruji Kongregasi kita “mengambil sebagai tujuannya pelayanan misioner untuk mewartakan Kabar Gembira kepada segala bangsa” (Dekret Kongregasi Religius untuk pengesahan Konstitusi 1983). Menyadari bahwa Tuhan memanggil kita untuk mengikuti Putera-Nya dan bahwa kita dibimbing oleh Roh-Nya, kita ingin “mengemban tugas misioner Gereja”, terutama dengan membaktikan diri “di tempat-tempat di mana Gereja belum atau tak lagi dapat hidup” dan kita mengutamakan “tempat-tempat dimana keperluan paling mendesak, baik di negeri sendiri maupun di negeri orang” (cfr. K. 1-2; DU 02).
Agar tujuan umum itu terjamin, kita bersedia menerima pula pelayanan pastoral di paroki-paroki dan pastoral-pastoral khusus. Tetapi melalui semua pelayanan tersebut, tujuan kita selalu pada pembinaan komunitas lokal yang misioner dan mencari bentuk- bentuk kreatif untuk menggalang bantuan bagi kepentingan misi (cfr.DU 04). (Apabila tugas-tugas reksa pastoral di paroki atau di bidang khusus ditawarkan kepada kita, maka kita bersedia sejauh tugas-tugas itu sesuai dengan tugas misioner kita. Dalam karya seperti itu pun kita membiarkan diri dibimbing oleh ilham Pendiri dan kita berusaha bersama kaum beriman membentuk sebuah umat yang bersemangat misioner” (DU 04).)
Berpangkal pada Vatikan II, Gereja dipahami sebagai seluruhnya bersifat misioner. (Gereja pada hakekatnya misioner, sejauh merupakan misi Putera dan Roh Kudus yang menurut rencana Allah Bapa merupakan sumbernya” (Ad Gentes 2).)
Karya misionernya hanya satu, kendati perwujudannya berubah sesuai situasi. Apa yang umumnya dikatakan sebagai misi atau kegiatan misioner khusus merupakan kegiatan yang secara khusus dilakukan oleh mereka yang menjelajahi dunia sambil mewartakan Injil dan mengakarkan Gereja di antara bangsa-bangsa atau kelompok manusia yang belum hidup dalam iman akan Kristus” (Ad Gentes 6).
Paus Yohanes Paulus II berulangkali menegaskan bahwa semangat misioner Gereja secara keseluruhan – dan secara khusus sebuah Kongregasi misioner– merupakan termometer untuk mengukur iman dan keterikatannya dengan Injil. “Misi merupakan sebuah masalah iman; dan petunjuk yang tepat iman kita dalam Kristus dan cinta- Nya kepada kita” (Redemptoris Missio 11).
Misi khas Gereja adalah misi ad gentes, yang tidak mengenal batas. Tetapi menurut ajaran Gereja, adalah mungkin menunjukkan berbagai lingkungan di mana misi itu dilaksanakan.
a) Lingkup teritorial: bangsa-bangsa atau wilayah di mana Injil belum dikenal, belum berakar atau yang telah kehilangan vitalitasnya;
b) Lingkup fenomen sosial yang baru: kota-kota besar tempat
munculnya gaya hidup yang baru, budaya dan komunikasi baru, dunia kaum muda, imigran dan kaum miskin, dll.;
c) Lingkup budaya dan Areopaghus baru: dunia komunikasi sosial, penelitian ilmiah, hubungan internasional dan hak-hak asasi anusia, perjuangan bagi perdamaian, bagi pembangunan dan pembebasan bangsa-bangsa; keterlibatan dalam usaha memajukan erempuan, anak-anak dan keluarga; penyelamatan alam, dll. (cfr.RMi 37)
Tugas misioner Gereja masih jauh dari pemenuhannya. Baik dari segi jumlah (meningkat secara demografis) maupun dari sudut pandang sosial-budaya (munculnya hubungan baru dan perubahan situasi, misi mmperlihatkan horison yang luas. “Tugas mewartakan Yesus Kristus kepada segala bangsa nampak begitu luas dan tidak seimbang dengan tenaga manusia dari Gereja” (RMi 35).
MEDIASI-MEDIASI UTAMA
Dalam kaitan dengan sebuah Kongregasi religius, misi secara umum maupun misi secara khusus keduanya lebih merupakan peristiwa komuniter, daripada hanya sebuah urusan pribadi. Kita merupakan komunitas bagi pelayanan Injil dan “kita menyediakan diri untuk pelayanan Injil dengan seluruh diri kita dan dengan segala kegiatan kita” (K. 48). Tanggungjawab kerasulan konkret diterima dengan tetap mempertahankan tujuan-tujuan Kongregasi dan kekhasan hidup bersama kita (cfr. K. 49).
Keterlibatan radikal dalam tugas perutusan Gereja di masa kini menuntut, selain inisiatif konkret dalam berbagai lingkup dan situasi batas, juga menuntut untuk menyadari dan mendukung kaum awam dalam misinya dalam Gereja dan dunia, dengan melibatkan diri kita untuk pembinaan mereka secara memadai.
(“Kita membantu kaum awam untuk melaksanakan tugas-tugas mereka dalam Gereja dan mengusahakan pembinaan mereka serta dalam pengembangan karya- karya pastoral yang baru” (DU 05). “Kita membantu kaum awam agar semakin menyadari tugas misioner mereka di dunia serta mendukung usaha mereka demi perdamaian dan keadilan. Kita secara khusus menguatkan mereka dalam hiudp kristianinya sedemikian rupa agar mereka dapat menunaikan tugasnya dalam segala bidang hidup kemasyarakatan.” (DU 06).)
“Kita senantiasa berusa menarik orang awam untuk menjadi rekan sekerja kita dalam karya kerasulan” ( K. 52).
Namun kita tidak dapat melupakan bahwa untuk dapat mewujudkan tujuan misioner kita, kita perlu memperhatikan dengan sungguh pastoral panggilan. Karena keyakinan bahwa misi merupakan tugas esensial Gereja dan setiap orang kristiani, “kita berusaha mengajak sebanyak mungkin orang menjadi rekan sekerja kita”, sambil mencari jalan-jalan baru pastoral panggilan. Melalui sebuah pastoral panggilan yang sesuai tuntutan zaman, setiap Provinsi harus berusaha menumbuhkan jumlah imam dan religius, tidak hanya bagi Kongregasi kita, tetapi juga bagi seluruh Gereja (cfr. K. 3; DU 08).
(“Melalui hidup yang dapat dipercaya dan diteladan serta melalui semangat besar yang menjiwai kita dalam melaksanakan tugas misioner, kita ingin menggiatkan umat beriman dan dengan demikian mempersiapkan lahan yang baik bagi pertumbuhan panggilan untuk hidup imamat, hidup religius maupun untuk kegiatan-kegiatan misioner lain” (DU 07). “Keprihatinan pastoral kita tertuju pula kepada para imam dan religius dan kepada semua yang secara khusus mengabdikan diri kepada Gereja” (DU 09).)
Pengabdian tak kenal lelah dan kreatif P. Berthier pada keluarga- keluarga di zamannya, sama seperti kebutuhan Gereja di masa kini dan panduan rohani kita pada Keluarga Kudus Nazareth, menuntut dari kita sebuah “penekanan yang jelas terhadap pastoral keluarga”. Keluarga-keluarga kristiani merupakan “Gereja domestik” dan melaluinya diwujudkan Kerajaan Allah. Untuk sebuah kesaksian yang sehat, keluarga-keluarga kristiani mendorong dan menginjili keluarga-keluarga lain. Metode-metode konkret pastoral keluarga berbeda-beda sesuai waktu dan tempat dan harus selalu disesuaikan dengan keadaan setempat. Karenanya, setiap Provinsi harus secara berkala memeriksa manakah pastoral keluarga yang lebih tepat dan efektif (cfr. K. 4; DU 10).
Hal terakhir yang tak kalah pentingnya adalah adanya keterlibatan dalam pembinaan kesadaran misioner umat kristiani pada umumnya dan secara khusus kita yang terpanggil. Pendiri mendorong aspek itu dan menegaskan bahwa karya seorang pendidik para misionaris lebih penting dari karya mereka yang diutus ke daerah misi.
EVALUASI DALAM KOMUNITAS-KOMUNITAS LOKAL
Menurut Konstitusi, merupakan tugas Komunitas-komunitas lokal mewujudkan dalam situasi setempat tujuan-tujuan dan tugas Kongregasi serta mengevaluasinya secara teratur (cfr. K. 129). Beberapa pertanyaan penuntun untuk mengevaluasi karya pastoral di tingkat Komunitas lokal:
1. Kegiatan-kegiatan kita saat ini: Manakah karya-karya pastoral yang secara intensif ditangani anggota-anggota Komunitas? Sejak kapan karya-karya tersebut dilakukan? Apakah masih dapat dipertahankan karya-karya itu saat ini berhadapan dengan kebutuhan aktual umat dan Gereja lokal serta tujuan utama Kongregasi kita?
2. Karya di paroki-paroki: Apa pendapat kita tentang paroki-paroki yang diterima dan diasuh para konfrater Komunitas kita? Apakah karya yang kita lakukan itu mengungkapkan identitas misioner kita? Di manakah hal itu terwujud secara konkret?
3. Karya-karya pastoral khusus: Manakah inisiatif konkret yang dilakukan Komunitas dalam bidang pembinaan dan animasi misioner, pastoral panggilan dan pastoral keluarga?
4. Pembinaan misioner: Langkah-langkah manakah yang harus kita lakukan dan manakah tugas khusus yang harus kita terima untuk memberikan pada pendidikan awal, bina lanjut kita dan pembinaan kepemimpinan Gereja yang memberi perspektif misioner secara jelas?
5. Inisiatif baru: dengan mempertimbangkan kenyataan umat dan Gereja lokal, manakah insiatif-inisiatif mendesak yang perlu diambil agar Komunitas setia secara kreatif terhadap kharisma Kongregasi?
6. Tugas-tugas yang ditinggalkan: Manakah kegiatan dan proyek yang harus atau dapat kita tinggalkan, dengan maksud memusatkan kekuatan kita pada apa yang mendasar?
7. Sebuah tanda misioner yang jelas: Manakah tindakan konkret atau inisiatif yang dapat mengungkapkan secara memadai semangat dan keterlibatan misioner Komunitas pada peringatan 100 tahun misi pertama Kongregasi kita?
EVALUASI DI PROVINSI-PROVINSI
Kontitusi menuntut bahwa setiap Provinsi, dalam kerja sama dengan Dewan Pimpinan Umum secara teratur meninjau kembali arah kerasulan dan tugas-tugas kerasaulannya (cfr. DU 044). Tahap pertama dilakukan dengan mengangkat dan memperdalam evaluasi yang dilakukan di komunitas-komunitas lokal, yang merupakan tugas dari Dewan Provinsi dan Dewan Pertimbangan Provinsi. Berikut beberapa pertanyaan yang dapat membantu refleksi:
1. Kegiatan-kegiatan kita saat ini: Manakah karya-karya pastoral yang secara intensif ditangani sebagian besar anggota Provinsi? Sejak kapan dan mengapa karya-karya tersebut dilakukan? Apakah masih dapat dipertahankan karya-karya itu saat ini berhadapan dengan kebutuhan aktual umat dan Gereja lokal serta tujuan utama Kongregasi kita?
2. Karya di paroki-paroki: Apa pendapat kita tentang paroki- paroki dan karya pastoral khusus yang dilakukan Provinsi? Apakah karya yang kita lakukan mengungkapkan dan mewujudkan identitas misioner kita? Di manakah hal itu terwujud secara konkret?
3. Pembinaan misioner: Langkah-langkah dan tugas manakah yang harus kita lakukan untuk memberikan pada pendidikan awal, bina lanjut kita dan pembinaan kepemimpinan Gereja yang memberi perspektif misioner secara jelas?
4. Karya-karya pastoral khas kita: Inisiatif-inisiatif konkret manakah yang telah dilakukan Provinsi dan yang sedang dilakukan dalam bidang pembinaan dan animasi misi, pastoral panggilan dan pastoral keluarga? Apakah Provinsi telah menciptakan beberapa lembaga pendukung dan animasi di bidang-bidang pelayanan itu? Berapa konfrater yang terlibat? Manakah keterlibatan Provinsi dalam lembaga gerejawi (di keuskupan atau regio) yang menganimasi dan mengkoordinasi kegiatan-kegiatan tersebut?
5. Insiatif-inisiatif baru: Dengan mempertimbangkan kenyataan penduduk dan Gereja di wilayah kerja Provinsi, manakah insiatif- inisiatif yang penting dan mendesak dilakukan agar Provinsi setia secara kreatif terhadap Kharisma Kongregasi?
6. Tugas-tugas yang dapat ditinggalkan: Manakah kegiatan dan rencana-rencana yang harus dan dapat ditinggalkan oleh provinsi dengan tujuan agar memusatkan semua kekuatan pada hal-hal yang pokok?
7. Tanda misioner yang jelas: Manakah tindakan konkret atau manakah insiatif yang dapat mengungkapkan secara memadai semangat dan keterlibatan misioner Provinsi dalam rangka perayaan 100 tahun misi pertama Kongregasi?
EVALUASI DI TINGKAT KONGREGASI
Menurut Konstitusi, merupakan bagian dari tugas Dewan Jenderal memelihara warisan Pendiri, mengembangkan hidup religius dan kegiatan-kegiatan pastoral serta mengajukan prakarsa-prakarsa demi kebaikan seluruh Kongregasi (cfr. K. 161; DU 0116). Selain menerima dan memperdalam evaluasi yang diterima dari Provinsi- Provinsi, Dewan Jenderal dan Dewan Konsultasi Kongregasi akan merefleksikan pertanyaan-pertanyaan berikut:
1. Kegiatan-kegiatan kita saat ini: Manakah kegiatan-kegiatan pastoral yang secara intensif ditangani oleh sebagian besar anggota Kongregasi? Apakah karya-karya tersebut dibenarkan dalam terang tujuan utama Kongregasi?
2. Karya di paroki-paroki: Menurut ukuran manakah dapat dikatakan bahwa karya-karya parokial kita secara bertanggung jawab setia pada kharisma misioner kita, tidak menghalangi hidup misioner kita dan menyumbang untuk tugas misioner Gereja?
3. Karya-karya khas kita: Manakah langkah-langkah konkret yang harus kita lakukan dalam Provinsi-Provinsi dan sebagai Kongregasi untuk melalukan secara sungguh-sungguh pastoral keluarga, pastoral panggilan dalam sebuah perspektif yang luas dan gerejawi?
4. Pembinaan misioner: Manakah langkah-langkah dan karya konkret yang perlu kita lakukan agar memberi kepada pendidikan awal, bina lanjut kita dan pembinaan kepemimpinan Gereja sebuah perspektif yang jelas?
5. Insiatif-inisiatif misioner baru: Dengan mempertimbangkan masalah-masalah yang muncul, yang mengganggu dan menantang kemanusiaan dalam keseluruhannya (misalnya, tujuan pembangunan milenium).
(Tujuan-tujuan pembangunan Milenium dipromosikan oleh PBB tanggal 6
Desember 2000 dan ditandatangani oleh 147 kepala negara. Tujuan-tujuan yang harus mengarahkan kegiatan negara dan masyarakat sampai tahun 2015, itu sbb: 1) Memberantas kemiskinan dan kelaparan ekstrim; 2) Menjamin pendidikan dasar secara universal; 3) Memperjuangkan kesetaraan seks dan otonomi perempuan; 4) Mengurangi kematian anak; 5) Meningkatkan kesehatan ibu; 6) Melawan HIV/AIDS, malaria dan penyakit lainnya; 7) Menjamin kelestarian alam; 8) Membangun suatu kerja sama mondial untuk pembangunan.)
kebutuhan mendesak Gereja universal dan kekhasan hidup Bhakti…. (Pendidikan misioner merupakan karya Gereja lokal dengan bantuan para misionaris dan institut-institutnya, juga dengan tenaga di Gereja-Gereja muda. Karya tersebut tidak harus dipahami sebagai marginal saja, melainkan sebagai karya utama dalam kehidupan kristiani” (Redemptoris Missio 83). “Sumbangan khusus biarawan-biarawati pada evangelisasi terletak dalam kesaksian hidup mereka yang secara utuh dipersembahkan kepada Allah dan sesama, dengan meneladani Penyelamat, yang karena kasihNya akan manusia, Ia menjadi hamba” (Vita Consacrata 76). “Keberpihakan kepada yang miskin termasuk dalam dinamika kasih yang dihayati seperti Kristus. Padanya bersatu semua murid Kristus; terutama mereka yang ingin mengikuti Tuhan secara lebih dekat, dengan meneladani sikapNya, tidak dapat tidak merasa terlibat dengan cara yang sangat khusus. Ketulusan jawaban kita terhadap kasih Kristus menuntun kita untuk hidup sebagai orang miskin dan merangkul masalah para kaum miskin” (Vita Consacrata 82). “Sinode telah memperjelas hubungan mendalam hidup bhakti dengan masalah ekumenisme dan kebutuhan mendesak akan kesaksian yang lebih intesif di bidang itu. … Sangat mendesak pula bahwa dalam hidup mereka yang membaktikan diri kepada Allah terbuka ruang-ruang yang lebih besar pada doa ekumenis dan kesaksian injili yang autentik, agar dengan kekuatan Roh Kudus dapat diruntuhkan tembok-tembok prasangka antarorang kristiani” (Vita Consacrata 100).
,… manakah inisiatif-inisiatif yang dituntut dari kharisma misioner kita?
6. Sebuah tanda misioner yang jelas: Manakah tindakan konkret atau inisiatif yang dapat mengungkapkan secara memadai semangat dan keterlibatan misioner Kongregasi dalam rangka perayaan 100 tahun misi pertama Kongregasi?
PROGRAM
a) Evaluasi di tingkat Komunitas lokal: Maret-Mei 2011.
b) Perayaan dalam komunitas dan dalam kaitan dengan sebuah misi pada Hari Pentekosta (12 Juni);
c) Evaluasi di tingkat Provinsi Juni-Agustus 2011.
d) Perayaan keterlibatan Provinsi dengan salah satu misi tanggal 15
Agustus (100 tahun awal misi di Marzagão, Amazzonia, Brasil). e) Evaluasi di tingkat Kongregasi: Agustus-Oktober 2011.
f) Perayaan dan pembaruan semangat misioner sebagai Kongregasi tanggal 28 September 2011.
Para konfrater terkasih!
Kami mengharapkan akan terjadinya sebuah usaha evaluasi dan perencanaan yang menyenangkan dan membawa daya dorong dalam
komunitas-komunitas maupun Provinsi-Provinsi. Kami pun berharap memanfaatkan pertemuan Dewan Konsultasi Kongregasi, yang
direncanakan akan berlangsung tanggal 7-14 September 2011, untuk mengumpulkan dan memperdalam semua hasil kerja yang telah dilakukan di Provinsi dan bersama-sama memperdalam argumen-argumen yang muncul darinya.
Konstitusi mengatakan bahwa seturut maksud Pendiri dan sebuah tradisi yang teruji Kongregasi kita “mengambil sebagai tujuannya pelayanan misioner untuk mewartakan Kabar Gembira kepada segala bangsa.”
(Dekret Kongregasi Religius untuk pengesahan Konstitusi 1983).
Dewan Pimpinan Umum
Roma, 24 Februari 2011
(171 tahun dari saat lahirnya P. Berthier)


